" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " cara suci telah kena tinta , tip - ex , atau cat "

" isi " : " assalamu ' aikum warohmatullohiwabarokatuhu " , " saya kerja di kantor pustaka daerah . sering selesai kerja tangan saya kena tipe - ex , tinta printer dan cat poster . belum wudlu kadang sulit bersih sampai tuntas . bagaimana cara suci saya ? " , " air yang saya pakai kadang ciprat air cuci orang lain , apakah air sebut masuk musta ' mal , bagaimana definisi air musta ' mal itu ? " , " wassalamu ' alaikum warohmatullohiwabarokatuhu "

" jawaban1 " : " tue 7 november 2006 22 : 43  " , "  5 . 981 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' aikum warohmatullohiwabarokatuhu " , " saya kerja di kantor pustaka daerah . sering selesai kerja tangan saya kena tipe - ex , tinta printer dan cat poster . belum wudlu kadang sulit bersih sampai tuntas . bagaimana cara suci saya ? " , " air yang saya pakai kadang ciprat air cuci orang lain , apakah air sebut masuk musta ' mal , bagaimana definisi air musta ' mal itu ? " , " wassalamu ' alaikum warohmatullohiwabarokatuhu " , " n " , " masalah tangan anda yang kena tip - ex , tinta printer atau cat poster , bisa kami jelas dengan kenal dua prinsip . " , " pertama , kita harus pasti bahwa zat - zat itu bukan najis . dua , zat itu tidak bentuk lapis yang halang sampai air ke kulit kita . " , " tip - ex , tinta printer , atau cat poster sudah jelas bukan benda najis , sehingga tidak rusak suji dan wudhu ' kita bisa masih ada sisa tempel . " , " namun untuk masalah yang dua , yaitu jauh mana zat - zat sebut halang sampai air ke kulit kita , perlu kita kenal lebih jauh . " , " inti jangan sampai semua zat itu halang air dari basah kulit yang jadi anggota wudhu ' . anggota wudhu yang jadi rukun adalah wajah , dua tangan hingga siku , bagi kepala masuk rambut ) serta dua kaki hingga mata kaki . bagaimana firman allah swt : " , " ( qs . al - maidah : 6 ) " , " semua bagi di atas harus basah saat kita berwudhu . lebih adalah anggota wudhu yang sifat sunnah , sehingga meski tidak sampai basuh dan basah , tidak rusak wudhu ' . " , " bila ada zat - zat yang tempel dengan buat lapis tentu pada anggota wudhu ' yang wajib di atas , hingga halang air untuk basah , maka wudhu ' itu jadi tidak sah . sehingga harus belum berwudhu ' harus hilang lebih dahulu . " , " tip - ex biasa akan buat lapis yang tutup kulit dan buat kulit anggota wudhu ' tidak basah . maka bila tangan anda masih " , " dengan zat seperti ini , masuk lem karet dan jenis , harus kelupas lebih dahulu . atau hilang dengan guna cair tiner . " , " sedang tinta printer biasa hanya kotor tapi tidak bentuk lapis hambat air . dan juga bukan benda najis , sehingga tidak mengapa bila tangan masih lumur tinta telah berwudhu ' . " , " adapun cat yang cair dengan air umum tidak buat lapis dan langsung hilang bila kena air wudhu . beda dengan cat minyak yang biasa bentuk lapis anti air . cat ini harus hilang dulu karena sifat halang sampai air . " , " bagi ulama memang seringkali guna istilah air musta ' mal . arti adalah air yang telah guna untuk suci cara ritual . misal sudah guna untuk berwudhu , mandi janabah atau bersih najis . dan jumlah kurang dari 2 qullah atau 270 liter . " , " turut bagi ulama seperti para ulama mazhab al - hanafiyah dan asy - syafi ' iyah , air yang sudah pernah guna untuk berwudhu ' oleh orang tidak boleh lagi guna untuk wudhu ' bagi orang lain . demikian juga dengan air yang sudah guna untuk mandi janabah , baik yang wajib maupun yang sunnah , sudah tidak sah bila guna untuk mandi janabah buat orang lain . " , " namun turut sebagain ulama lain bahwa air musta ' mal tidak ubah hukum . dia tetap boleh guna untuk wudhu ' , mandi janabah dan lain . " , " di tengah - tengah ada dapat mazhab maliki yang makruh berwudhu dengan air musta ' mal . tapi bila tidak ada air mutlaq yang bisa guna untuk berwudhu ' , yang ada hanya air musta ' mal , boleh guna air musta ' mal itu . mereka kata belumboleh bertayammum dengan tanah lama masih ada air musta ' mal . " , " jelas di atas bisa anda rujuk pada kitab " , " karya ibnu rusyd al - hafid , jilid 1 halaman 79 terbit maktabah ibnu taimiyah cairo cetak i tahun 1415 h . " , " adapun air bekas cuci baju , pada dasar tidak bisa sebut bagai air musta ' mal . sebab tidak gua untuk suci cara ritual . maka bila anda ciprat air bekas cuci , tidak ada hubungannnya dengan air musta ' mal . wudhu ' anda tidak batal lama air bekas cuci itu bukan air najis dan jumlah sedikit . "
